JAKARTA — Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keadilan tidak boleh hanya dinikmati oleh kalangan tertentu.
” Presiden selalu menyatakan bahwa akses keadilan itu tidak boleh hanya dinikmati oleh golongan-golongan tertentu,” katanya di Jogja saat peresmian Posbakum.
Keadilan harus dilahirkan, diwujudkan, dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Keadilan sebagai sesuatu yang substantif, bukan sekadar prosedural.
Pembentukan 438 Posbankum diharapkan menjadi ekosistem gotong royong dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme perdamaian di luar pengadilan.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengatakan desa telah menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
Posbankum menjadi dukungan sistemik dalam aspek perlindungan dan layanan hukum bagi masyarakat dan aparatur desa.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan desa merupakan ruang hidup tempat tumbuhnya nilai hukum, etika, dan rasa keadilan.
Posbankum dapat memperkuat reformasi kalurahan, sehingga kalurahan tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga simpul keadilan dan ruang perlindungan bagi warga negara. ( menkum ) ****








