Usai Rumahnya Digeledah oleh Tim Penyidik KPK, Ini Respons Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respons terkait rumahnya yang digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamilm

Hal itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Merespons penggeledahan rumahnya tersebut, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapannya.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Haornas 2026, Pemkab Majalengka Sawer Atlet dan Pelatih .
Bukti Efektivitas Program Labelisasi, Bupati Majalengka Serahkan Bansos PKH Disabilitas kepada Anak Lumpuh Layu 
Diskominfo Majalengka Gercep Kasus Kecelakaan Warga Akibat Kabel Provider Putus Dengan Memanggil APJATEL
Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus
Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik
Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes
Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanisme Perubahan Desil Bansos, Penentu Ada di BPS

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Haornas 2026, Pemkab Majalengka Sawer Atlet dan Pelatih .

Rabu, 9 September 2026 - 12:38 WIB

Bukti Efektivitas Program Labelisasi, Bupati Majalengka Serahkan Bansos PKH Disabilitas kepada Anak Lumpuh Layu 

Selasa, 8 September 2026 - 19:19 WIB

Diskominfo Majalengka Gercep Kasus Kecelakaan Warga Akibat Kabel Provider Putus Dengan Memanggil APJATEL

Jumat, 4 September 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik

Berita Terbaru

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB